Yogyakarta – Memperkuat komitmen untuk penyediaan layanan publik yang inklusif dan aksesibel, Polresta Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan sebuah inovasi terbaru dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi masyarakat difabel. Program yang dikenal sebagai ‘SIM Jogja Istimewa Difabel dan Drive Thru’ atau ‘Sijidtu’, diresmikan pada hari Rabu, tanggal 17 September 2024, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta.
Inisiatif Sijidtu ini menawarkan proses perpanjangan SIM A dan SIM Difabel D1 dengan pendekatan yang memudahkan, dimana pelanggan tidak perlu turun dari kendaraan mereka. Diimplementasikan sebagai “layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru,” layanan ini menjanjikan efisiensi dan kemudahan yang belum pernah ada sebelumnya, dengan keseluruhan proses perpanjangan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit, selama semua persyaratan terpenuhi.
“Tidak sampai lima menit sudah jadi asal persyaratannya lengkap,” ungkap Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta, menggambarkan keefisienan proses tersebut. Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menegaskan inisiatif ini sebagai upaya dalam “meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” dan melanjutkan, “Sudah jadi kewajiban kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit.”
Pelanggan diminta untuk membawa fotokopi SIM lama, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi saat mengakses layanan Sijidtu, dan semua dokumen bisa didapatkan melalui platform online E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri. Pembayaran dilakukan secara non-tunai, dengan menggunakan QRIS atau transfer bank, langkah pencegahan terhadap pungutan liar.
Sijidtu, ini dirancang untuk bekerja cepat. Pelanggan hanya perlu melewati dua loket: yang pertama untuk menyerahkan berkas dan pembayaran, dan yang kedua untuk proses foto, sidik jari, tanda tangan, dan penyerahan SIM yang telah dicetak.
Layanan yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini tidak hanya membuka peluang bagi warga Kota Yogyakarta tetapi juga masyarakat luas yang memenuhi syarat. Aditya menambahkan, “Harapan kami semoga layanan perpanjangan SIM drive thru dengan icon ‘Sijidtu’, SIM Jogja istimewa difabel dan drive thru dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada seluruh masyarakat.”
Seorang warga, Fery Novriyanto, yang menjadi salah satu pengguna pertama layanan ini menyatakan rasa puasnya, dengan mengaku bahwa prosesnya jauh “lebih cepat dan praktis,” sebuah kenyamanan yang tidak ditemukan pada layanan SIM keliling.
Pencapaian ini, bertepatan dengan Bulan Bakti HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, diharapkan dapat menjadi model inovasi layanan publik yang akan terus berkembang, termasuk rencana perluasan pelayanan untuk jenis SIM lainnya, seperti SIM C, di masa mendatang.