Seorang pria berinisial GWS (32) asal Gunungkidul ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan pencurian sepeda motor di Gaten, Canden, Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena sedang mengalami masalah keluarga yang memengaruhi kemampuannya untuk berpikir jernih.
Kapolsek Jetis, AKP Yan Indah, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu. Saat itu, korban yang berinisial G sedang mencari rumput di sekitar sungai Gaten dan memarkir sepeda motornya, jenis Honda Supra, di pinggir sungai. Korban meninggalkan kunci motor tergantung di jok.
Setelah selesai mencari rumput sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. “Setelah sampai di lokasi, motor sudah tidak ada, dan STNK atas nama korban yang ada di dalam jok juga ikut hilang,” jelas AKP Yan Indah saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (7/10/2024).
Korban sempat berusaha mencari motornya, namun upaya tersebut tidak berhasil. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis. Menanggapi laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai GWS, warga Semanu, Gunungkidul.
Petugas kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil menangkapnya pada tanggal 1 Oktober di Gunungkidul. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku telah menjual sepeda motor korban melalui media sosial Facebook.
“Saat ini pelaku sudah diamankan, namun sepeda motor korban belum ditemukan,” kata Kapolsek. Polisi kini masih berupaya mencari keberadaan kendaraan tersebut, meskipun BPKB motor sudah berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini menunjukkan upaya cepat polisi dalam menangani laporan kejahatan, meski proses pemulihan barang curian masih berlangsung.