Gunungkidul, DIY – Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Gunungkidul telah menggelar sebuah operasi yang krusial untuk menegakkan hukum dan tatanan di masyarakat. Operasi Cipta Kondisi Polres Gunungkidul: Langkah Nyata Dalam Pemeliharaan Keamanan Masyarakat adalah langkah proaktif yang diambil untuk melawan penyebaran minuman keras (miras) ilegal yang dapat menjadi akar tindak kriminal dalam masyarakat.
Operasi yang terstruktur ini, tidak lain merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, yang bertujuan menciptakan situasi yang kondusif melalui sejumlah aksi preventif dan penegakan hukum. Berlokasi di wilayah Kapanewon Wonosari, operasi ini menghasilkan hasil yang signifikan. Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, operasi telah berhasil mengamankan “sejumlah botol miras dari beberapa tempat” yang tersebar di wilayah tersebut.
Kegiatan operasi ini bukan hanya merupakan kegiatn rutin saja bagi kepolisian Gunungkidul, tetapi juga menjadi cerminan dari komitmen Kepolisian terhadap penertiban miras. Melalui kebijakan ini, Polres Gunungkidul menunjukkan tanggung jawab sekaligus tanggapan serius terhadap masalah yang dapat mengancam stabilitas keamanan lokal.
Pengawasan dan Pengendalian minuman keras akan terus Polres Gunungkidul laksanakan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat terbebas dari bahaya yang mungkin disebabkan oleh konsumsi minuman keras. Kepada masyarakat, hal ini adalah kabar baik guna menjamin bahwa kebijakan kamtibmas lokal tidak hanya sekedar retorika, namun juga terwujud dalam aksi konkret yang dapat dirasakan manfaatnya.
Operasi ini juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keberadaan miras ilegal tidak boleh ditolerir. Kepada penjual dan pemilik tempat-tempat yang menyediakan miras ilegal, operasi ini mengirim pesan penting mengenai penegakan hukum miras yang tegas dan tidak mengenal kompromi. Apalagi, dalam konteks pencegahan kriminalitas, pengaruh alkohol sering kali terlihat dalam berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.
Polres Gunungkidul telah menetapkan sejumlah langkah strategis dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya. Operasi Cipta Kondisi Polres Gunungkidul menjadi salah satu kebijakan utama dalam upaya pencegahan kriminalitas akibat alkohol yang telah menjadi perhatian luas. Ke depan, diharapkan kegiatan serupa akan terus digulirkan untuk menjaga nuansa positif dan melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras ilegal.