jogja.polri.go.id -Humas, Polda DIY mengikuti Sarasehan Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-77 secara daring, Rabu 18 Desember 2024. Acara ini dipusatkan di Aula Bareskrim Polri, Mabes Polri Jakarta.
Dalam acara yang bertema “Menuju Reserse yang Responsif, Beretika, dan Berkeadilan” ini Para Direktur Reserse Kriminal Polda DIY hadir langsung. Dirreskrimum Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K., Dirreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., serta Dirresnarkoba Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, S.I.K.
Sedangkan Para Kasubdit beserta staf mengikuti secara daring dari Mapolda DIY.
Sarasehan ini digelar sebagai momentum untuk mendorong Fungsi Reserse Polri berperan dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri.
Sedangkan tanggal 8 Desember 1947 sebagai Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri No. CAP/1923/XI/2024 yang dikeluarkan tanggal 22 November 2024 oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Secara historis, kehadiran fungsi Reserse didasari Surat Order No.22 Tahun 1947, 8 Desember 1947 yang ditandatangani Kepala Kepolisian Negara, Jenderal Polisi R.S. Soekanto di Yogyakarta.
Surat di atas merupakan dasar pembentukan bagian-bagian dari Djawatan Kepolisian Negara, salah satunya adalah Bagian Pengusutan Kedjahatan yang merupakan cikal bakal Reserse Polri.
Sedangkan pejabat pertama Kepala Bagian Pengusutan Kedjahatan adalah Kombes Pol RK. Sosrodanoekoesoema.
#PoldaDIY #PoldaJogja #ResersePolri #Reskrimum #Reskrimsus #Resnarkoba #HariJadiResersePolri #BidHumasPoldaDIY