jogja.polri.go.id -Humas, Setelah berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan umroh PT. Hasanah Magna Safari (PT. HMS), Polda DIY kini membuka posko pengaduan untuk membantu korban yang merasa tertipu. Posko ini berlokasi di lantai satu Gedung Ditreskrimum Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda DIY telah membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umroh di kantor Ditreskrimum untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan.
“Masyarakat yang merasa dirugikan dapat datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda DIY atau melaporkan melalui WhatsApp di 085891486496 dan 0895352060598,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas Polda DIY, mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan kasusnya ke posko tersebut.
“Bagi korban yang merasa tertipu, kami persilakan melaporkan ke posko kami. Kami berkomitmen untuk terus memperbarui informasi terkait penanganan perkara ini,” ujarnya.
Posko ini didirikan sebagai bentuk komitmen Polda DIY dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas pengungkapan kasus, mengingat potensi bertambahnya jumlah korban. Hingga saat ini, tercatat 49 korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Melalui posko aduan ini, Polda DIY berharap dapat menghimpun informasi lebih banyak dari para korban sehingga proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan lebih optimal.
“Polda DIY akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” tutup Ihsan.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #PoskoPengaduan #DitreskrimumPoldaDIY #Umroh