jogja.polri.go.id -Humas, Ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolda DIY, Operasi Keselamatan Progo Tahun 2025 resmi dimulai hari ini Senin, 10 Februari 2025.
Operasi Kepolisian ini akan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut yakni mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 dengan melibatkan 1.470 personel. Meliputi 283 personel dari Polda DIY dan didukung oleh Polres/Ta Jajaran sebanyak 1.187 personel.
Dipimpin Irwasda Polda DIY Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si., Gelar Pasukan ini diikuti personel Dinas Perhubungan DIY, Polisi Militer, serta Jasa Raharja.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengingat aspek keamanan dan keselamatan masih sering diabaikan oleh pengguna jalan.
“Dengan didukung oleh stakeholder terkait, tentunya langkah-langkah Kepolisian ini dilakukan demi keselamatan bagi diri pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Lanjut Kombes Ardi menuturkan, langkah-langkah Kepolisian tersebut telah ditentukan berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas dari Ditlantas Polda DIY selama Tahun 2024.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas terdata sebanyak 204.754. pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 87.093 dan teguran sebanyak 117.661, sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.176 kasus dengan korban meninggal sebanyak 436 orang,” tutur Dirlantas.
Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan konsep operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum baik secara elektronik maupun teguran simpatik.
“Meskipun kami mengedepankan penindakan bersifat persuasif berbentuk teguran simpatik, namun demikian pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan penilangan,” ujarnya.
Kombes Ardi pun mengajak masyarakat agar meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas karena dapat disadari bersama bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran.
“Terutama dalam penggunaan helm, masih banyak masyarakat yang beralasan karena perjalanan yang ditempuh tidak terlalu jauh, akan tetapi bukan jarak itu yang harusnya diukur, namun jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi bersama agar menjadi salah satu cara untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” tutupnya.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #OpsKeselamatanProgo2025 #OpsKeselamatan