jogja.polri.go.id -Humas, Personel Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY melaksanakan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa 11 Maret 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Cahyo Wicaksono, S.H., M.A., dengan tujuan memastikan ketersediaan, stabilitas harga, serta mencegah praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah DIY.
Dalam rangka menepis berita viral yang sempat beredar terkait ketidaksesuaian volume kemasan Minyakita, kegiatan pengecekan kali ini juga memfokuskan pada keakuratan isi kemasan.
Pemeriksaan dilakukan di dua kios di Pasar Beringharjo, dan hasil cek oleh petugas UPT Metrologi Legal Kota DIY menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati, S.E., M.Si. dan juga Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani, S.I.P.
Mereka hadir untuk memastikan bahwa distribusi dan penjualan Minyakita berjalan sesuai prosedur, sehingga konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan label.
Hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Beringharjo dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan HET, dan volume kemasan telah sesuai standar.
Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan volume yang tepat, sehingga mendukung kestabilan harga bahan pokok penting di wilayah DIY.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #SatgasPangan