jogja.polri.go.id -Humas, Upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas penyidik kembali ditegaskan dalam Pelatihan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Jajaran Polda DIY Tahun Anggaran 2025.
Digelar di salah satu hotel di Yogyakarta, acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M., didampingi para Direktur Reserse dari berbagai fungsi, yakni Reserse Umum, Khusus, dan Narkoba, Selasa 12 Maret 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Karojianbang Lemdiklat Polri Brigjen Pol Yusran Cahto, S.H., S.I.K., M.A.P., yang membacakan sambutan dari Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekedar formalitas, tetapi langkah strategis dalam memastikan setiap penyidik dan penyidik pembantu Polri memiliki standar kompetensi yang tinggi.
“Proses sertifikasi ini merupakan wujud nyata dalam meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum. Setiap penyidik harus memiliki kemampuan, keterampilan, dan integritas moral yang teruji,” tegas Brigjen Pol Yusran Cahto.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda DIY menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai upaya meningkatkan kualitas penyidikan yang presisi. Beliau juga membacakan sambutan dari Kapolda DIY yang menyoroti pentingnya integritas dan ketelitian dalam menjalankan tugas penyidikan.
“Sertifikasi ini bukan sekedar rutinitas, tetapi langkah konkret untuk memastikan penyidik kita memiliki kompetensi yang mumpuni dan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kapolri, khususnya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Para peserta yang mengikuti sertifikasi akan menjalani serangkaian uji kompetensi yang ketat, didampingi oleh asesor profesional dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap penyidik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, mulai dari kemampuan administrasi penyidikan hingga integritas moral dalam penegakan hukum.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan dapat terbentuk penyidik-penyidik yang profesional dan berintegritas tinggi, yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #WakapoldaDIY #Sertifikasi #Penyidik