No Result
View All Result
Polda DIY
TBN DIY
  • Nasional
  • DIY
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda DIY
  • Nasional
  • DIY
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda DIY
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kapolda DIY Berikan Arahan Kepada Personel Reskrim Polda DIY Tentang KUHP Baru

Redaksi Tribratanews Jogja by Redaksi Tribratanews Jogja
3 Juni 2025
in Tak Berkategori
0
Kapolda DIY Berikan Arahan Kepada Personel Reskrim Polda DIY Tentang KUHP Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jogja.polri.go.id -Humas, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., berikan arahan kepada personel Reserse Kriminal di lingkungan Polda DIY tentang Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan terkait KUHP Terbaru.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY pada Selasa 3 Juni 2025 tersebut dihadiri oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama Polda DIY.

Dalam arahannya, Kapolda DIY mengatakan bahwa sejak disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Bangsa Indonesia memasuki fase penting dalam reformasi hukum pidana nasional. KUHP yang baru ini merupakan modifikasi dan pembaruan dari KUHP lama yang merupakan warisan Kolonial Belanda yang telah berlaku lebih dari satu abad.

“Di dalam KUHP terbaru termuat beberapa perubahan, yaitu pengakuan living law, asas legalitas, perubahan konsep pemidanaan, penggabungan pasal, penghapusan kejahatan dan pelanggaran, pidana alternatif, sanksi pidana, serta double track system,” ucap Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa Implementasi dan sosialisasi KUHP terbaru ini perlu dilakukan karena akan membawa dampak pada berbagai aspek hukum pidana, termasuk tugas dan fungsi apparat penegak hukum seperti halnya Polri.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolda menekankan bahwa kegiatan ini bagian dari tranformasi kultural dan profesionalisme Polri dalam menghadapi dinamika hukum Indonesia. Kapolda juga menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi media untuk memahami perbaharuan dalam KUHP, meningkatkan pemahaman tentang materi pemidanaan terbaru, dan pergeseran paradigma yang mengusung keadilan restoratif.

“Saya berharap, ke depannya kita harus mampu menjawab tantangan implementasi KUHP baru dalam proses penyelidikan dan penyidikan secara lebih humanis, adil, dan transparan,” tutup Kapolda.

Setelah mendengarkan arahan dari Kapolda, para peserta melanjutkan acara dengan materi dari narasumber yakni Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., L.L.M.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY #PolriUntukMasyarakat #KapoldaDIY #DitreskrimumPoldaDIY #DitreskrimsusPoldaDIY #DitresnarkobaPoldaDIY #KUHP #KUHPBaru #Latkapuan

Previous Post

Seleksi Penerimaan Polri TA 2025 Panda DIY: Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Berlangsung Transparan

Next Post

Pimpin Apel Pagi, Wakapolda DIY Tekankan Kesiapsiagaan Personel Jelang Iduladha 1446 H

Redaksi Tribratanews Jogja

Redaksi Tribratanews Jogja

Next Post
Pimpin Apel Pagi, Wakapolda DIY Tekankan Kesiapsiagaan Personel Jelang Iduladha 1446 H

Pimpin Apel Pagi, Wakapolda DIY Tekankan Kesiapsiagaan Personel Jelang Iduladha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN DIY

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews DIY

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews DIY

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?