No Result
View All Result
Polda DIY
TBN DIY
  • Nasional
  • DIY
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda DIY
  • Nasional
  • DIY
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda DIY
No Result
View All Result
Home DIY

Perangi Narkotika, Polda DIY Musnahkan 231 Gram Tembakau Sintetis

Redaksi Tribratanews Jogja by Redaksi Tribratanews Jogja
5 Juni 2025
in DIY
0
Perangi Narkotika, Polda DIY Musnahkan 231 Gram Tembakau Sintetis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jogja.polri.go.id -Humas, Ditresnarkoba Polda DIY memusnahkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis di Mapolda DIY, Kamis 5 Juni 2025. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tersangka berinisial NSW (23), dengan lokasi kejadian di kawasan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 231,7 gram tembakau sintetis dan 15 mililiter cairan tembakau sintetis. Tersangka NSW ditangkap pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh petugas Ditresnarkoba.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., M.A. Proses pemusnahan disaksikan oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah DIY.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda DIY. Barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses penyidikan dan menjadi bagian dari pembuktian perkara terhadap tersangka,” ujar AKBP Muharomah Fajarini di sela kegiatan.

Tersangka NSW saat ini masih menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan serta peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #DitresnarkobaPoldaDIY #Pemusnahan #Barangbukti #Narkoba #Narkotika

Previous Post

Peringati Iduladha 1446 H Polda DIY Salurkan 41 Ekor Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Next Post

Polresta Sleman Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Iduladha 1446 H

Redaksi Tribratanews Jogja

Redaksi Tribratanews Jogja

Next Post
Polresta Sleman Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Iduladha 1446 H

Polresta Sleman Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Iduladha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN DIY

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews DIY

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews DIY

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?