jogja.polri.go.id -Humas, Dua personel fungsi Identifikasi Reskrim Polda DIY meraih penghargaan bergengsi dari Kapolri pada acara Rakernis Fungsi Identifikasi yang digelar Selasa, 17 Juni 2025. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi mereka dalam mendukung penegakan hukum berbasis teknologi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda DIY dalam mengoptimalkan fungsi identifikasi.
“Penghargaan ini menunjukkan pentingnya peran teknologi dalam mendukung proses penegakan hukum yang presisi dan profesional. Kami bangga dengan pencapaian ini, karena mencerminkan kualitas kerja personel kami,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, dua penghargaan berhasil diraih oleh personel fungsi Identifikasi Polda DIY:
Aiptu Danang Susanta, Kaur Ident Polresta Sleman, yang meraih peringkat kedua atas keberhasilannya dalam input data sidik jari melalui perangkat digitalisasi Ak-23.
Aiptu Ambar Widiantara, Kaur Ident Polres Kulon Progo, yang dinobatkan sebagai peringkat pertama berkat kualitas dan kreativitas teknis dalam identifikasi kejahatan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation) pada beberapa kasus pencurian di Kulon Progo
Dengan diraihnya penghargaan ini, Polda DIY semakin mengukuhkan peranannya dalam penegakan hukum berbasis teknologi. Hal ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #IdentifikasiPolri #ScientificCrimeInvestigation #SCI