Yogyakarta – Dalam upaya mewujudkan keamanan yang optimal bagi masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini, 23 Desember 2024, menegaskan kembali komitmennya dalam melaksanakan pemeriksaan senjata api. Langkah konkret ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menuntut audit ketat terhadap tata kelola senjata api oleh jajaran Polri se-Indonesia.
Sebuah momen penting ditandai dengan kunjungan kerja dari Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H., yang didampingi oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. Kedua pejabat tersebut turut serta dalam pengecekan kondisi fisik senjata, ammunition, dan legalitas surat izin penggunaan senpi.
Pemeriksaan senjata api Polda DIY ini mencakup inspeksi komprehensif, dimana setiap personel kepolisian wajib menyerahkan senjatanya untuk diperiksa. Team inspeksi memeriksa segala aspek mulai dari kelayakan fisik, kondisi kebersihan senpi, hingga kelengkapan dokumen penggunaan senjata. Upaya ini merupakan bentuk dari kepatuhan yang tinggi terhadap SOP penggunaan senpi dan pengawasan senjata api yang diamanahkan oleh Kapolri.
Menyoroti pentingnya kegiatan ini, Komisioner Kompolnas menyatakan, “proses pemeriksaan secara terbuka ini sangat penting, sehingga menjadi sebuah hal yang patut diapresiasi.” Transparansi dan kepatuhan menjadi pilar utama yang diusung dalam agenda inspeksi ini.
Kapolda menyampaikan, “Kegiatan pengecekan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh senjata api yang digunakan berada dalam kondisi layak pakai dan aman. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan masyarakat serta personel di lapangan.”
Selaras dengan pengawasan yang ketat, Kapolda DIY juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam mengoperasikan senpi. Beliau menekankan pada ketaatan terhadap prosedur dengan menambahkan, “Kami ingin memastikan semua personel bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami.”
Audit senpi Operasi Lilin 2024 yang dijalankan telah menunjukkan betapa seriusnya Polda DIY dalam menjalankan mandat perlindungan masyarakat. Dengan rampungnya pemeriksaan ini, diharapkan agar anggota Polri di Yogyakarta akan lebih terlatih dan berhati-hati dalam penggunaan senjata api, terutama saat merayakan periode libur Natal 2024 dan menyongsong Tahun Baru 2025.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjawab panggilan untuk transparansi dan tanggung jawab, tetapi juga membuktikan dedikasi Polda DIY dalam menjalankan tugasnya dengan optimal, menjunjung nilai profesionalitas, dan memastikan kondisi yang aman bagi masyarakat di wilayah DIY.