jogja.polri.go.id -Humas, Bertempat di Gedung Anton Soedjarwo, Polda D.I. Yogyakarta menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda DIY Tahap I T.A. 2025, Selasa 8 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda DIY Brigjen Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si., didampingi Karolog Polda DIY Kombes Pol Switbertus Budhi Prasetiyo, S.I.K., Pejabat Utama Polda DIY serta Kapolres jajaran dengan dihadiri oleh Kasubbagrenmin satker dan jajaran Polda DIY.
Sebelumnya, Itwasda Polda DIY telah melaksanakan Audit Kinerja Tahap I mulai tanggal 5 Mei 2025 hingga 4 Juni 2025. Dengan kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana satker jajaran melaksanakan perencanaan, khususnya di bidang manajemen operasional, manajemen SDM, manajemen logistik, dan manajemen anggaran.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dalam sambutan yang dibacakan oleh Irwasda Polda DIY Brigjen Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan audit ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sangat penting untuk mengukur sejauh mana satker dan satwil jajaran Polda DIY menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam manajemen operasional, SDM, logistik, serta anggaran dan keuangan.
“Berakhirnya audit kinerja tahap I ini bukan berarti beban tugas telah selesai, melainkan menjadi tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana rencana kerja dan pengorganisasian T.A. 2025 telah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, audit kinerja kali ini lebih menitikberatkan pada peran konsultatif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tanpa mengesampingkan fungsi penjaminan kualitas. Hal ini bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan terebut, Irwasda Polda DIY turut menyoroti sejumlah temuan dari Tim Audit Itwasda Polda DIY yang harus menjadi perhatian serius seluruh satker dan satwil.
“Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda DIY untuk segera menindaklanjuti temuan audit sesuai rekomendasi dalam waktu 30 hari ke depan dan melaporkannya kepada Irwasda Polda DIY,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya,Irwasda menekankan pentingnya memedomani aturan yang berlaku di seluruh bidang kerja, termasuk operasional, SDM, logistik, dan keuangan, agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan optimal tanpa menimbulkan kesalahan yang berdampak pada kerugian negara.
“Atas nama Polda DIY, saya sampaikan terima kasih kepada Tim Audit Kinerja Itwasda atas pelaksanaan tugas dan kerja samanya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY #PolriUntukMasyarakat #Itwasda #AuditKinerja #Audit #Pengawasan #TaklimatAkhir