No Result
View All Result
Polda DIY
TBN DIY
  • Nasional
  • DIY
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda DIY
  • Nasional
  • DIY
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda DIY
No Result
View All Result
Home DIY

Polda DIY dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia

Redaksi Tribratanews Jogja by Redaksi Tribratanews Jogja
8 Juli 2025
in DIY
0
Polda DIY dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jogja.polri.go.id -Humas, Polda DIY bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia–Indonesia pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, dan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., Kakanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro, serta Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono.

Dirresnarkoba Polda DIY mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan koper milik seorang penumpang laki-laki berinisial AP (27), WNI asal Pringsewu, Lampung, yang tiba di Yogyakarta International Airport (YIA) dari Kuala Lumpur pada 22 Juni 2025.

“Petugas Bea Cukai mencurigai isi koper dan menemukan sepuluh bungkus tisu basah warna oranye yang ternyata mengandung metamfetamina (sabu) seberat total 9.540,8 gram. Modus penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini disebut sebagai metode baru yang terbilang canggih,” ucap Dirresnarkoba.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, AP diketahui berperan sebagai kurir dan tidak sendiri. Ia dipandu oleh seseorang berinisial P (DPO) yang merupakan Warga Negara Malaysia. Melalui komunikasi digital, P diketahui mengarahkan AP untuk bertemu MNF (29), WNA asal Malaysia yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, yang berperan sebagai pemantau. Keduanya berhasil diamankan petugas gabungan Bea Cukai, TNI AU, dan Polda DIY di area kedatangan YIA.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bila dikonversikan, jumlah sabu yang disita tersebut dapat menyelamatkan sekitar 38.163 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Dirresnarkoba.

Kabid Humas Polda DIY menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik bersama Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY dalam pengungkapan kasus ini, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan aman,” pesan Kabid Humas.

#PoldaDIY #PoldaJogja #PolriUntukMasyarakat #BidHumasPoldaDIY #NarkobaPoldaDIY #HariBhayangkara #HariBhayangkara79 #KonferensiPers #BeaCukai #KanwilBeaCukaiJatengDIY #Narkotika

Previous Post

Polda DIY Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda DIY Tahap I T.A. 2025

Next Post

Kapolda DIY Sambut Kedatangan Wapres RI di Yogyakarta Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Redaksi Tribratanews Jogja

Redaksi Tribratanews Jogja

Next Post
Kapolda DIY Sambut Kedatangan Wapres RI di Yogyakarta Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Kapolda DIY Sambut Kedatangan Wapres RI di Yogyakarta Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN DIY

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews DIY

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews DIY

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?